Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang
atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan
produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para
pelanggannya.
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau
menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa
dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli
karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia
yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan
praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang
bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar